Sabtu, 22 November 2014

Penyembelihan Hewan Qurban dari SMAN 2 PONROGO




Selasa, 11 November 2014

Arti Memberi








     Coba kita pikirkan, begitu banyak nikmat Allah yang telah dikaruniakan pada kita mulai dari kesehatan, kelancaran dalam usaha, promosi jabatan, dikaruniakan anak-anak yang soleh dan solehah dan masih banyak lagi nikmat Allah yang diberikan kepada kita selaku hamba-Nya.


وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 18).
   
    Dan kenikmatan-kenikmatan itu terkadang tera ketika kita melihat kebawah, melihat saudara-saudara kita yang berada di rumah sakit, diwilayah konflik, di bantaran jembatan kota.dll Maka sungguh nikmat Allah itu akan sangat terasa sekali ada dalam diri kita. Begitu besar kenikmatan yang allah berikan kepada kita, hingga kita tak mampu menghitungnya.
Maka syukur adalah kewajiban atas apa yang telah diberikan Allah kepada kita, Fasilitas - fasilitas yang mungkit tak didapatkan oleh orang lain. dan sebagainya. Dengan menggunakan apa yang telah diberikan kepada kita, tangan ini, kaki, pendengan , mata yang dapat melihat, dan sebagainya, Kita gunakan secara kesemunya untuk sebuah niatan kebaikan hanya untuk Allah SWT. Karena Kenyataanya tidak semua fasilitas yang kita milki ini dimiliki juga oleh orang lain. lihat saja DI SINI ini membuktikan bahwa tidak semua oleh Allah beri fasilitas lengkap.

   Apa yang ada dalam diri kita, kita harus gunakan untuk kebaikan, dengan begitu Insya Allah yang memberi pun akan senang ketika apa yang diberikanya digunakan sebagaimana yang diharapkan. :-)


 

Rabu, 29 Oktober 2014

Kotak Amal Panti Asuhan Insan Madani Ponorogo

Program Kotak Amal

Bila anda punya instansi, toko, swalayan yang sekiranya bisa ditempati kotak amal. Sehingga pengunjung atau kostumer dapat menyalurkan infak maupun shodaqohnya kedalam kotak amal yang kami sediakan. sehingga tanggung jawab akan keberadaan anak anak yatim piatu dan dhuafa' diponorogo ini khususnya dapat menjadi tanggung jawab kita bersama.. :-) sehingga kesempatan pendidikan pehinghidupan yang layak dapat mereka peroleh .. :-)

Program Donatur Tetap

Program Donatur Tetap Panti.

 Siapa lagi yang peduli dengan kelangsungan hidup dan pendidikan anak-anak yatim, piatu dan dhuafa' disekitar kita kalo bukan kita bersama? Oleh karena itu jika kita sudah dimampukan oleh Allah menyisihkan sebagian rizki yang telah kita terima dan berniat menyalurkanya pada mereka anak-anak yatim piatu disekitar anda. Itu akan sangat bermakna sekali bagi mereka walaupun nominal yang diberikan sedikit menurut kita. Berapapun itu kami yakin mereka akan sangat senang sekali menerimanya, setidaknya, kita ikut merasakn beban yang mereka terima.
Anda bisa mengikuti Program Donatur Tetap Dari kami, Panti Asuhan Isan Madani Ponorogo. Petugas Jemput ZIS kami akan datang kerumah anda sesuai kesepakatan. Satu bulan sekali, dua bulan sekali, atau tiga bulan sekali ... :-)
Info  Lengkap Hubungi (0352)751659 / 082 331 480 729

Program Barang Bekas Berpahala.

Program Barang Bekas Berpahala.

 Ketika Kita mempunyai barang yang sudah tidak kita gunakan tidak kita manfaatkan namun itu masih bisa digunakan. Tergeletak saja digudang. Dan mungkin bisa jadi semakinlama digudang akan rusak, berjamur, dimakan rayap dan sebagainya. Alangkah baikya itu kita daur ulang. Dijual kiloan akan menambah keuangan anda.
Atau, bisa anda salurkan pada kami, PAnti Asuhan Insan Madani Ponorogo. Yang nantinya barang barang yang masih dapat kita pakai akan kami pakai, untuk menunjang operasional panti asuhan yang saat ini masih mememerlukan beberapa sarana dan prasarana dalam pengoprasian asrama.
Mulai dari Rak Buku, Sepeda anak asuh, peralatan sekolah, dsb.
Sehingga barang anda akan sangat bermanfaat bagi anak-anak asuh kami . :-) dan Insya Allah berpahala.
Cukup hubungi via telp atau sms  (0352) 751659 / 082 331 480 729. 
Atau dapat disalurkan langsung pada asrama kami di:
Jalan Suropati RT 01/01 Dukuh Merbot, Desa Kauman - Sumoroto. (Barat  MTs MA Al-Mukarrom- Sumoroto)
  

Jumat, 17 Oktober 2014

Profile

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Insan Madani Ponorogo.

     Pentingnya sebuah pendidikan melatarbelakangi berdirinya Panti Asuhan ini. Dimana ketika kita melihat masih banyak saudara-saudara kita dipelosok desa. Banyak anak-anak yatim, piatu fakir miskin yang putus sekolah lantaran tidak adanya biaya untuk melanjutkan pendidikan.
     Maka dari itu dengan adanya Panti Asuhan ini. Kami berusaha untuk membantu mereka anak-anak yatim piatu dan dhuafa' untuk mendapatkan penghidupan dan pendidikan yang layak.
     Tantangan untuk merubah bahwa panti asuhan merupakan tempat yang menyenangkan bagi anak anak. Yang mempunyai pendidikan, pengawasan yang berkualitas tidak seperti apa yang digambarkan masyarakt pada saat ini. Sehingga harapan dan cita-cita mereka para anak yatim piatu dan dhuafa' dapat terwujud lewat peran serta masyarakat. Terutama dengan manajemen LKSA yang bagus.

Visi
Terbentuknya manusia muslim yang bertakwa, berakhlaq mulia, cakap, mandiri dan berkualitas dan berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
 Misi
  1. Memberikan pelayanan yang berkualitas bagi anak asuh di dalam panti
  2. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai di dalam panti
  3. Memberikan bimbingan sosial dan mental keagamaan dan keterampilan bagi anak asuh yang ada di dalam panti
  4. Meningkatkan kesejahteraan sosial anak yang ada di dalam panti
  5. Membangkitkan semangat kemandirian anak asuh untuk masa depan yang berkualitas
  6. Mengembangkan pelayanan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial
  7. Menggalan partisipasi sosial masyarakat untuk peduli dengan pembiayaan kesejahteraa sosia

Perangkat Hukum dan Kelengkapan Legalitas
  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Insan Madani Ponorogo
  2. Akta Notaris Yayasan Insan Madani Ponorogo No:69/30-V/2014
  3. SKSurat Keterangan Terdaftar LKSA dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo Nomor:220/1160/405.19/2014